Fatayat NU Cikoneng dan Kapolsek Tingkatkan Sinergi Keamanan serta Peran Wanita dalam Masyarakat
Pada Senin, 9 Maret 2026, gelaran silaturahmi antara Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan Cikoneng dan Kapolsek Cikoneng, Kompol H. Husen Sujana terjadi. Pertemuan ini bukanlah sekedar acara biasa, melainkan menjadi penting dalam mempererat komunikasi dan membangun sinergi keamanan antara organisasi perempuan dan aparat penegakan hukum dalam upaya menjaga stabilitas sosial di tingkat kecamatan.
Pembangunan Sinergi dan Komunikasi dengan Kepolisian
Suasana hangat dan penuh keakraban menjadi penanda pertemuan tersebut. Dalam kegiatan ini, pengurus Fatayat NU Cikoneng berdialog secara langsung dengan Kapolsek mengenai berbagai peluang kerja sama, khususnya dalam mendukung penciptaan lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.
Peran organisasi perempuan dalam membangun jaringan sosial yang kuat dengan lembaga pemerintahan dan aparat penegak hukum juga ditegaskan dalam silaturahmi ini. Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Cikoneng, Hj. Nur Laila, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk terus menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian.
Menurut Nur Laila, kerja sama antara organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, Fatayat NU dan pihak kepolisian dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga keamanan serta mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat.
Peran Strategis Fatayat NU dalam Masyarakat
Beliau juga menambahkan bahwa komunikasi yang intensif akan memudahkan koordinasi dalam berbagai kegiatan sosial, terutama yang melibatkan masyarakat luas. Fatayat NU memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran sosial di kalangan masyarakat, khususnya perempuan.
Sebagai organisasi perempuan di bawah naungan Nahdlatul Ulama, Fatayat NU aktif mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan sosial, serta partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan. Dengan demikian, peran organisasi perempuan dalam membangun jaringan sosial yang kuat dengan lembaga pemerintahan maupun aparat penegak hukum semakin ditegaskan.
- Peran strategis Fatayat NU dalam membangun kesadaran sosial di kalangan masyarakat, khususnya perempuan.
- Kerja sama antara organisasi kemasyarakatan dan aparat keamanan sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.
- Penguatan nilai-nilai keagamaan, pendidikan sosial, serta partisipasi perempuan dalam kegiatan kemasyarakatan.