Lampung Siapkan Ratusan Ribu Dosis Vaksin untuk Percepat Pengendalian PMK

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah dalam pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan meningkatkan koordinasi antara berbagai daerah. Hal ini ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan yang berlangsung pada 10 Februari 2026, yang melibatkan kepala dinas terkait peternakan dan kesehatan hewan dari 15 kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Upaya Serius dalam Mengendalikan PMK
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu langkah strategis dalam mempercepat penanganan penyakit hewan menular strategis (PHMS), terutama PMK, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi sektor peternakan di Lampung. Dengan adanya kerjasama lintas daerah, diharapkan pengendalian penyakit ini dapat lebih efektif dan terarah.
Penyediaan Vaksin PMK yang Signifikan
Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan alokasi sebanyak 338.000 dosis vaksin PMK pada tahun 2026. Proses vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahapan, masing-masing dengan alokasi 169.000 dosis yang dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Maret dan Juni hingga Agustus.
Pada tahap pertama, sebanyak 169.000 dosis vaksin telah diterima, dengan 100.000 dosis telah didistribusikan. Hingga 16 Maret 2026, realisasi vaksinasi mencapai 61.739 dosis, atau sekitar 61 persen dari total yang tersedia. Distribusi vaksin selanjutnya direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan April.
Bantuan Obat dan Desinfektan
Selain vaksin, Pemprov Lampung juga menerima bantuan berupa obat-obatan dan desinfektan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada Maret 2026. Bantuan ini mencakup berbagai jenis obat, seperti:
- Antibiotik
- Analgesik
- Multivitamin
- Obat cacing
- Desinfektan
Obat-obatan ini akan didistribusikan bersamaan dengan vaksin pada tahap berikutnya untuk mendukung pengobatan hewan yang terinfeksi.
Pengenalan PMK dan Dampaknya
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah infeksi virus yang menyerang hewan-hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi, baik melalui udara, kontak langsung antar hewan, maupun melalui peralatan dan kendaraan yang terpapar. Meskipun tingkat kematian pada ternak dewasa relatif rendah, yaitu maksimal sekitar 5 persen, potensi penularan dapat mencapai 100 persen dalam populasi hewan.
Langkah Pengendalian yang Diterapkan
Berbagai upaya pengendalian terus dilakukan oleh Pemprov Lampung. Ini termasuk pembatasan lalu lintas ternak, pemusnahan hewan yang terinfeksi, peningkatan biosekuriti, dan vaksinasi secara berkala. Proses vaksinasi mengikuti standar operasional prosedur (SOP), dimulai dari usia minimal tiga bulan, diikuti dengan dosis kedua setelah enam minggu, dan dilakukan ulang setiap enam bulan hingga satu tahun.
Edukasi untuk Peternak
Pemprov Lampung juga meningkatkan upaya edukasi kepada peternak melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Salah satu kegiatan edukasi dilakukan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sebagai respons terhadap laporan kasus PMK yang terjadi di wilayah tersebut.
Distribusi Vaksin di Lampung Timur
Khusus untuk Kabupaten Lampung Timur, alokasi vaksin tahun ini mencapai 40.000 dosis. Hingga saat ini, sebanyak 6.500 dosis telah didistribusikan, dengan tambahan 6.000 dosis yang dijadwalkan untuk disalurkan pada awal bulan April. Dengan langkah ini, diharapkan peternak di daerah tersebut dapat terlindungi dari penyebaran PMK.
Komitmen Pemerintah dalam Pengendalian PMK
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengintensifkan vaksinasi dan pengobatan, terutama di sentra-sentra peternakan. Langkah ini diambil untuk memberikan jaminan keamanan kepada peternak, serta menjaga ketersediaan hewan ternak menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Dengan adanya vaksinasi yang masif, diharapkan populasi hewan ternak dapat terjaga dan peternak tidak mengalami kerugian yang signifikan.
Posisi Lampung sebagai Lumbung Ternak Nasional
Upaya pengendalian PMK ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung untuk mempertahankan posisinya sebagai salah satu lumbung ternak nasional. Dengan pengembangan yang berkelanjutan dalam sektor peternakan dan kesehatan hewan, diharapkan Lampung dapat terus mendorong kemajuan dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.
Secara keseluruhan, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengendalian PMK menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk melindungi sektor peternakan. Dengan dukungan vaksin PMK yang memadai, serta upaya edukasi dan pengobatan yang berkelanjutan, diharapkan ancaman dari penyakit ini dapat diminimalisir dan peternak dapat melanjutkan usaha mereka dengan aman dan nyaman.
