Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Laksanakan Salat Idulfitri dengan Khatib Muda

Pada Rabu pagi, 18 Maret 2026, puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah yang berada di kawasan Lubuk Sarik, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat, melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah. Momen ini terasa istimewa karena jemaah merayakan hari raya tersebut lebih awal dibandingkan dengan penetapan pemerintah.
Salat Idulfitri yang Istimewa
Salat Id yang dimulai sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini dipimpin oleh seorang khatib muda berusia 20 tahun, Riski Rafandi. Kehadiran Riski sebagai pemimpin salat menambah keistimewaan acara tersebut, menciptakan suasana yang penuh semangat dan harapan.
Riski bukan hanya sekadar jemaah; ia dipercaya untuk berdiri di mimbar dan menyampaikan khutbah di hadapan puluhan jemaah yang memenuhi masjid. Dengan percaya diri, ia menyampaikan pesan-pesan penting mengenai makna Idulfitri.
Menjaga Tradisi Literasi Klasik
Dalam khutbahnya, Riski menggunakan bahasa Arab yang lancar, menunjukkan upayanya untuk mempertahankan tradisi literasi klasik yang telah menjadi bagian integral dari ajaran Tarekat Naqsabandiyah. Keterampilan berbicaranya menunjukkan dedikasi dan penguasaan yang telah diasah melalui pendidikan dan pengalaman.
Dia menjelaskan bahwa penetapan 1 Syawal bagi jemaah mereka didasarkan pada perhitungan yang cermat menggunakan Kitab Munjid (Munjib). Dengan cara ini, jemaah dapat menegaskan keyakinan mereka terhadap metode yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Perhitungan dan Penetapan Waktu Ibadah
Riski mengungkapkan bahwa jemaah di lokasi tersebut mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan sejak 16 Februari lalu, sehingga pada hari Idulfitri ini, mereka telah menyelesaikan puasa selama 30 hari. “Kami sudah menunaikan puasa sejak 16 Februari. Jadi, hari ini hitungannya sudah genap satu bulan penuh atau 30 hari,” ungkap Riski sesudah pelaksanaan salat Id.
Metode penetapan waktu ibadah ini, menurut Riski, merupakan hasil perpaduan antara metode hisab, rukyah, serta berpegang pada dalil, ijma, dan qiyas. Metode Hisabul Rukyat yang digunakan tidak hanya mengandalkan perhitungan matematis di atas kertas, tetapi juga mencocokkannya dengan fenomena alam yang terlihat.
Mendamaikan Perbedaan
Perpaduan antara hitungan matematis dan pengamatan fenomena hilal dianggap sebagai cara paling akurat oleh jemaah untuk menentukan pergantian bulan dalam kalender hijriah. Meskipun pelaksanaan lebaran kali ini berbeda dengan penetapan pemerintah, tokoh setempat menekankan bahwa perbedaan ini tidak dimaksudkan untuk memicu perselisihan atau perpecahan.
Keputusan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tradisi dan keyakinan spiritual yang telah lama terpatri dalam komunitas Naqsabandiyah di Kota Padang. Menarik untuk dicatat bahwa terdapat juga perbedaan di antara kelompok tarekat. Riski menyebutkan bahwa jemaah Naqsabandiyah di Surau Baru Pauh baru memulai puasa pada 17 Februari.
- Perbedaan ini bukan untuk perpecahan.
- Ini adalah bagian dari ketaatan kami pada guru-guru kami.
- Kitab rujukan yang kami pelajari memiliki peran penting.
- Setiap daerah dapat memiliki penetapan yang berbeda.
- Semua ini bagian dari keragaman dalam beribadah.
Tanggung Jawab Sebagai Khatib Muda
Di sisi lain, Imam Masjid, Defra Dika, memastikan bahwa seluruh rangkaian ibadah berjalan dengan lancar. Masjid terisi penuh oleh jemaah yang datang dari berbagai penjuru Lubuk Kilangan, menciptakan atmosfer religius yang penuh khidmat.
Walaupun masih tergolong muda, Riski Rafandi memikul tanggung jawab besar sebagai khatib dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 Hijriah bagi puluhan jemaah Tarekat Naqsabandiyah. Riski adalah mahasiswa semester empat di Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, dan saat ini mengambil program studi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Peran dan Tanggung Jawab
Sebagai seorang mahasiwa PAI, Riski menyadari bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya merupakan bagian dari proses belajar dan pengabdian kepada komunitas tarekat. Dalam penyampaiannya, dia mengulangi pentingnya penetapan 1 Syawal bagi jemaah Naqsabandiyah yang didasarkan pada perhitungan yang matang menggunakan Kitab Munjid.
“Kami sudah menunaikan puasa sejak 16 Februari. Jadi, hari ini hitungannya sudah genap satu bulan penuh atau 30 hari,” kembali dia menegaskan setelah salat Id. Dia juga menjelaskan bahwa metode Hisabul Rukyat yang digunakan tidak hanya bergantung pada angka-angka di atas kertas, tetapi juga mencocokkan dengan pengamatan fenomena alam yang teramati.
Perbedaan dalam Praktik Keagamaan
Meskipun terdapat perbedaan waktu lebaran dengan pemerintah, Riski menekankan bahwa hal tersebut tidak dimaksudkan untuk memicu perpecahan. “Perbedaan ini bukan untuk perpecahan. Ini adalah bagian dari ketaatan kami pada guru-guru dan kitab rujukan yang kami pelajari secara mendalam,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Penyebaran Tarekat Naqsabandiyah
Surau Baru menyimpan rekam jejak panjang penyebaran Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat. Di balik dindingnya yang tenang, terdapat kisah sejarah yang dimulai sejak awal abad ke-20, di mana ajaran spiritual dari Makkah berlabuh dan mengakar kuat di tanah Minangkabau.
Sosok sentral dalam berdirinya Surau Baru adalah Syekh Muhammad Thaib. Ulama yang hidup antara tahun 1870 hingga 1944 ini merupakan pionir yang membawa napas baru bagi kehidupan beragama di kawasan Pauh. Ia menghabiskan bertahun-tahun menuntut ilmu agama di tanah suci Mekkah sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman pada tahun 1905 untuk menyebarkan ilmu yang diperolehnya.
Awal Mula Surau Baru
Setahun setelah kepulangannya, tepatnya pada 1906, ia mulai mengenalkan ajaran Tarekat Naqsabandiyah. Aktivitas keagamaan ini awalnya dipusatkan di Surau Kandang, rumah milik sang istri. Namun, setelah istrinya meninggal, Syekh Muhammad Thaib merasa canggung di lingkungan keluarga mendiang istrinya dan sempat berniat untuk meninggalkan tanah Minang.
Pada bulan Muharram, Syekh Muhammad Thaib menyampaikan niatnya kepada para tokoh adat atau niniak mamak setempat untuk merantau ke Malaysia, karena merasa perjalanan di Padang sudah menemui titik jenuh. Namun, para niniak mamak merasa keberatan dan tidak ingin kehilangan sosok guru yang telah memberi warna spiritual bagi masyarakat Pauh.
- Kesepakatan dibuat untuk membangunkan tempat ibadah khusus bagi Syekh.
- Semangat gotong royong para niniak mamak sangat kental.
- Pembangunan surau berhasil diselesaikan hanya dalam waktu empat hari.
- Tempat ibadah ini dinamakan Surau Baru.
- Sejak tahun 1910, surau ini menjadi basis utama pengembangan Tarekat Naqsabandiyah.
Arsitektur dan Makna Filosofis
Surau Baru memiliki keunikan arsitektur yang sarat dengan makna filosofis kehidupan manusia. Imam Surau Baru saat ini, Buya Zahar, menjelaskan bahwa tiang penyangga surau memiliki tiga bentuk berbeda dalam satu kesatuan: lurus di bawah, bengkok di tengah, dan kembali lurus di bagian atas. “Tiang bawah yang lurus itu melambangkan anak manusia di bawah umur 20 tahun yang masih jujur dan suci. Namun, saat memasuki umur 20-30 tahun, manusia mulai berperilaku dan melakukan dosa, itulah simbol tiang yang bengkok,” ungkap Buya Zahar saat ditemui.
Ia melanjutkan, bagian tiang yang kembali lurus di atas melambangkan fase usia di atas 30 tahun. Pada masa ini, manusia diharapkan mulai sadar, bertaubat, dan kembali ke jalan yang lurus sebelum akhir hayatnya. Sayangnya, tiang bersejarah yang memiliki kiasan mendalam tersebut kini telah hilang karena serangkaian renovasi demi keamanan dan kekokohan bangunan.
Warisan Ajaran Syekh Muhammad Thaib
Meski tiang aslinya telah hilang, semangat ajaran Syekh Muhammad Thaib tidak lantas pudar. Dari Surau Baru inilah lahir murid-murid hebat, termasuk Syafri Malin Mudo yang kemudian mendirikan Surau Baitul Makmur pada tahun 1989. Kini, Surau Baru tetap menjadi mercusuar bagi ribuan jemaah Naqsabandiyah di Sumatera Barat, khususnya dalam menentukan penanggalan hari besar Islam seperti penetapan Idul Fitri yang jatuh pada Kamis depan.