Jakarta – Ratusan individu yang tergabung dalam berbagai organisasi masyarakat dan kelompok mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI dan Mabes Polri pada Rabu (22/4/2026). Mereka menuntut penyelidikan mendalam terkait dugaan rekayasa hukum yang terjadi dalam kasus Rahmadi, seorang warga dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Konstelasi Aksi Massa
Aksi ini diorganisir oleh Himmah Legal Movement (HLM), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), dan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH), dengan partisipasi dari kuasa hukum serta keluarga Rahmadi.
Profil Rahmadi dan Tuduhan yang Dihadapi
Rahmadi, seorang peternak yang juga aktif dalam kegiatan relawan anti-narkoba, ditangkap dengan tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu saat berada di sebuah toko pakaian. Penangkapan ini memicu kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Modus Operandi Penangkapan
Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri Soleh Sitorus, dalam orasinya menyatakan bahwa tindakan penangkapan tersebut disertai dengan kekerasan fisik, penyiksaan, dan intimidasi, yang jelas-jelas mencederai prinsip keadilan. Ia menekankan bahwa modus operandi seperti ini tidak boleh ditoleransi.
Motivasi di Balik Penangkapan
Sukri mengungkapkan bahwa dugaan rekayasa kasus ini berakar dari motif balas dendam dan usaha untuk membungkam kritik. Sebelum ditangkap, Rahmadi diketahui telah melaporkan tindakan oknum tertentu kepada Polda Sumut, yang dinilai tidak mencerminkan nilai penegakan hukum yang seharusnya.
Seruan untuk Penegakan Hukum yang Adil
“Oknum tersebut harus dipanggil dan diadili karena telah melanggar hukum serta menciptakan ketimpangan dalam penegakan hukum. Kami menolak adanya disparitas hukum di negara ini,” tegas Sukri di hadapan massa di Gedung DPR RI.
Panggilan untuk Rapat Dengar Pendapat Umum
Massa juga mendesak agar Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh terhadap kasus ini. Mereka menginginkan agar semua pihak yang terlibat dalam proses hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Jaksa Penuntut Umum, dan majelis hakim, dipanggil untuk dimintai keterangan.
- Menyelidiki semua elemen yang terlibat dalam kasus Rahmadi.
- Menjamin transparansi dalam proses penyelidikan.
- Menyerukan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.
- Memastikan tidak ada korban kriminalisasi di masa mendatang.
- Mendorong kolaborasi antara berbagai lembaga penegak hukum.
Harapan Keadilan bagi Rahmadi
“Kami yakin bahwa Rahmadi adalah orang yang tidak bersalah. Kasus ini harus diusut secara transparan dan terbuka untuk menemukan kebenaran materiil,” tambah Sukri, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap keadilan.
Aksi Lanjutan di Mabes Polri
Setelah berorasi selama sekitar tiga jam di Gedung DPR RI, massa melanjutkan aksi mereka ke Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Di sana, mereka menuntut agar Kompol DK dan rekan-rekannya dikenakan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Pentingnya Tindakan Tegas
“Kami menyerukan agar proses hukum dilakukan dan sanksi PTDH diberikan kepada mereka yang diduga melakukan rekayasa hukum, penyiksaan, dan diskriminasi terhadap saudara Rahmadi,” seru para demonstran dengan semangat yang menggebu.
Spanduk dan Tuntutan yang Disampaikan
Dalam aksi tersebut, para demonstran juga mengangkat berbagai spanduk yang berisi tuntutan, termasuk desakan agar oknum yang diduga terlibat segera ditangkap dan diperiksa. Aksi ini sekaligus menjadi pengingat akan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polri.
Kepercayaan pada Institusi Penegak Hukum
“Kami berharap Bapak Kapolri akan tetap tegas dan konsisten dalam menindak setiap pihak yang merusak nama baik institusi, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan tegaknya supremasi hukum,” ungkap Sukri di akhir orasinya.
Pertemuan dengan Pihak Polri
Setelah sekitar dua jam berorasi di Mabes Polri, perwakilan massa diterima oleh pihak Divisi Humas Polri, Wahyu, yang berjanji akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan. Hal ini termasuk laporan yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun terkait terlapor Kompol DK.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan bahwa dugaan rekayasa kasus Rahmadi dapat terungkap, dan keadilan dapat ditegakkan. Massa bersikeras bahwa tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik hukum yang mencederai integritas penegakan hukum di Indonesia.
