slot gacor depo 10k slot depo 10k
Salah Jangan Dipakai

Pemko Payakumbuh Serahkan Nota Pengantar LKPj 2025, DPRD Siap Bahas dan Berikan Rekomendasi

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025 menjadi agenda penting dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Rida Ananda, menyampaikan Nota Pengantar yang berisi ringkasan hasil kinerja dan pertanggungjawaban pemerintah daerah selama tahun anggaran tersebut.

Pentingnya Nota Pengantar LKPj

Rida Ananda mengungkapkan rasa terima kasih dan penghargaan yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Payakumbuh atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota. Penyampaian ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 67. Pasal tersebut mengharuskan kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk laporan keterangan pertanggungjawaban, kepada DPRD.

Kandungan LKPj Tahun 2025

Dalam Nota Pengantar tersebut, Rida menjelaskan bahwa LKPj Tahun 2025 mencakup beberapa aspek penting. Laporan ini berisi kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya. Ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja Pemko Payakumbuh dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Realisasi Pendapatan Daerah

Salah satu sorotan utama dalam laporan tersebut adalah kinerja keuangan Pemko Payakumbuh. Untuk tahun 2025, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang ditetapkan. Dari target pendapatan sebesar Rp762,79 miliar, Pemko mencatat realisasi pendapatan sebesar Rp782,43 miliar, yang berarti mencapai 102,57 persen dari target. Pendapatan ini bersumber dari berbagai sektor, antara lain:

  • Pendapatan asli daerah
  • Pendapatan transfer
  • Pendapatan dari sumber lain yang sah

Belanja Daerah dan Pembangunan Infrastruktur

Di sisi lain, realisasi belanja daerah pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp765,45 miliar dari target yang mencapai Rp851,009 miliar, sehingga persentase realisasinya adalah 89,95 persen. Belanja ini mencakup berbagai kategori, termasuk:

  • Belanja pegawai
  • Belanja barang dan jasa
  • Hibah dan bantuan sosial
  • Belanja modal untuk pembangunan infrastruktur
  • Pengadaan aset

Komponen belanja yang signifikan ini menunjukkan komitmen Pemko Payakumbuh dalam meningkatkan infrastruktur dan pelayanan publik.

Pembiayaan dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

Pemko Payakumbuh juga mencatat realisasi pembiayaan sebesar Rp88,21 miliar, yang mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan. Pembiayaan ini terutama bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), yang menunjukkan pengelolaan anggaran yang baik dari pemerintah daerah.

Program Berdasarkan Urusan Pemerintahan

Rida Ananda memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp472,54 miliar dan berhasil merealisasikan Rp425,62 miliar, yang setara dengan 90,07 persen. Urusan wajib ini mencakup sektor-sektor penting seperti:

  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pekerjaan umum dan penataan ruang
  • Perumahan
  • Ketentraman dan ketertiban umum

Keberhasilan dalam sektor-sektor ini mencerminkan upaya Pemko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Urusan Pilihan dan Fungsi Penunjang

Sementara untuk urusan pilihan, yang meliputi sektor-sektor seperti kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan industri, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,63 miliar dengan realisasi sebesar Rp28,75 miliar, yang mencapai 88,1 persen. Ini menunjukkan bahwa Pemko tetap memberikan perhatian pada sektor-sektor yang berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah.

Adapun untuk fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan pengelolaan kepegawaian, tercatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi mencapai Rp116,43 miliar atau 86,54 persen. Hal ini menunjukkan bahwa Pemko Payakumbuh berupaya untuk terus meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya.

Evaluasi Kinerja dan Rekomendasi DPRD

Rida Ananda menekankan bahwa seluruh capaian yang dicatat akan menjadi bahan evaluasi bersama dengan DPRD. Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah di masa depan. Informasi lebih lanjut mengenai seluruh aspek tersebut disajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025, yang akan dibahas bersama DPRD sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

“Kami berharap hasil dari pembahasan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkas Rida. Dengan adanya nota pengantar LKPj ini, diharapkan sinergi antara Pemko Payakumbuh dan DPRD dapat terus terjalin demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Back to top button