Penyelesaian Kasus Jatuhnya Pengendara Akibat Kabel WiFi di Lampura oleh ITN Secara Kekeluargaan

Sebuah insiden yang tak terduga terjadi pada 10 Maret 2026, di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dimana seorang pengendara motor jatuh setelah tersangkut kabel jaringan internet. Perusahaan yang bertanggung jawab atas pemasangan kabel tersebut, PT Indonesia Trans Network (ITN) Lampung, telah merespon dengan cepat dan melakukan penyelesaian kasus secara kekeluargaan dengan pihak korban.
Kronologi Insiden
Insiden ini terjadi saat teknisi PT ITN Lampung sedang melakukan proses pemasangan kabel jaringan internet. Anas Mudhakir, seorang warga Bandar Jaya Timur yang sedang berkendara motor, menjadi korban setelah tersangkut kabel dan terjatuh. Akibatnya, Anas harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Respon Cepat ITN Lampung
Mendapatkan informasi mengenai insiden tersebut, tim ITN Lampung segera bergerak dan menjenguk Anas di RS Bandar Jaya. Selain itu, perusahaan ini juga menanggung seluruh biaya pengobatan yang dibutuhkan oleh korban hingga kondisinya stabil.
Penyelesaian Kasus Secara Damai
Pada tanggal 11 Maret 2026, kedua belah pihak telah resmi membuat Surat Pernyataan Perdamaian. Surat ini ditandatangani oleh Manager Humas PT ITN Lampung, Anggi Kurniawan, dan pihak korban, Anas Mudhakir, serta disaksikan oleh anggota keluarga dan saksi dari lokasi kejadian.
Poin Penting dalam Surat Pernyataan Perdamaian
Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang disepakati antara kedua belah pihak:
- Pihak korban menerima permohonan maaf dari ITN Lampung atas kelalaian teknisi saat proses pemasangan kabel.
- ITN Lampung bertanggung jawab penuh atas biaya pengobatan korban.
- ITN Lampung berkomitmen untuk memperbaiki kerusakan sepeda motor BE 2309 GOG yang dimiliki oleh korban.
- Perusahaan memberikan kompensasi finansial tambahan kepada korban.
- Korban menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum terhadap ITN Lampung, mengingat permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kondisi Terkini Korban
Koordinator lapangan sekaligus Humas ITN Lampung, Anggi Kurniawan, memastikan bahwa kondisi Anas Mudhakir telah membaik dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. “Alhamdulillah korban sudah pulang dalam keadaan sehat. Kami juga telah mengunjungi rumahnya untuk memastikan kondisinya dan menyerahkan kompensasi finansial tambahan,” ujar Anggi.
Bertanggung Jawab dan Mencari Solusi
ITN Lampung menegaskan bahwa perusahaan ini bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut dan akan menggunakan insiden ini sebagai bahan evaluasi agar standar keamanan di lapangan semakin ditingkatkan. “Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih berhati-hati dalam pengerjaan maintenance. Keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Anggi.
Anggi juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang tidak diinginkan ini. “Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Ke depan, kami akan memperketat SOP pemasangan dan perawatan jaringan agar kecelakaan seperti ini tidak terjadi lagi,” tutup Anggi.
Di sisi lain, Anas Mudhakir, selaku korban, menyampaikan apresiasi atas pertanggungjawaban penuh dari ITN Lampung. “Saya berterima kasih kepada pihak ITN yang sudah bertanggung jawab penuh, mulai dari biaya rumah sakit sampai perbaikan motor dan kompensasi tambahan. Masalah ini kami selesaikan secara baik-baik, dan saya menghargai sikap kooperatif dari pihak ITN,” tutur Anas.