Warga Kampung Pinus di Dusun Batu Marandor, Nagori Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, dibuat terkejut oleh penemuan seorang pria yang tergeletak tak bernyawa di dalam jok depan truk yang terparkir di tepi jalan. Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada malam Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diketahui bernama Fanhoten Tampubolon, berusia 31 tahun, yang merupakan seorang sopir dengan alamat di Dusun Panglong, Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean.
Respon Cepat Pihak Berwenang
Informasi terkait penemuan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dihubungi pada Kamis, 26 Maret 2026, sekitar pukul 05.10 WIB. Menurut keterangan yang diterima, Pangulu Nagori Tigaras melaporkan adanya seorang pria yang ditemukan meninggal dalam keadaan tertidur di jok depan truk dengan nomor polisi BK 8685 TS yang terparkir di pinggir jalan Tigaras, Kampung Pinus, Dusun Batu Marandor.
Kecepatan Tindakan Polsek
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Dolok Pardamean Resor Simalungun, AKP Restuadi, S.H., bersama anggotanya langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Tindakan cepat dari aparat kepolisian ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menangani setiap insiden yang terjadi di wilayah mereka.
Kronologi Penemuan
Berdasarkan keterangan dari saksi pertama, Pinta Sitorus alias Op. Mawar, yang berusia 53 tahun dan merupakan warga setempat, truk tersebut telah terparkir di tepi jalan dekat rumahnya sejak sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan mesin mati dan lampu hazard menyala. Saksi kedua, Masril Sihaloho, juga mengonfirmasi hal yang sama. Ia adalah seorang petani berusia 53 tahun dari Dusun Partondian, Nagori Tigaras.
Pernyataan Saksi
“Sekitar pukul 14.30 WIB, saat saya hendak ke ladang, saya melihat truk itu sudah terparkir di pinggir jalan dengan mesin mati dan lampu hazard menyala. Saya memarkirkan sepeda motor saya di dekat truk dan kemudian pergi ke ladang tanpa merasa curiga,” ujar Masril Sihaloho.
Temuan di Lokasi
Setibanya di lokasi, petugas menemukan korban dalam posisi terbaring dengan kepala menghadap pintu sebelah kiri. Korban tampak mengenakan kaos kutang yang disingsingkan ke atas dan hanya memakai sandal yang tersusun rapi di sampingnya. Ditemukan juga balsem otot merek Geliga dalam keadaan terbuka di atas jok, yang menunjukkan bahwa sebelum meninggal, korban mungkin mengalami keluhan fisik.
Pemeriksaan dan Proses Selanjutnya
Setelah memeriksa keadaan korban, Kapolsek AKP Restuadi segera menghubungi pihak keluarga dan petugas Puskesmas Dolok Pardamean untuk melakukan pemeriksaan luar jenazah guna kepentingan Visum et Repertum (VeR).
“Hasil pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Dolok Pardamean menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Verry Purba.
Investigasi Kasus
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pada Selasa, 24 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 WIB, korban yang mengemudikan truk bermuatan pakan ikan tiba di Dusun Panglong dari arah Medan. Keesokan harinya, Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, korban berangkat menuju PT. Toba Suri Mie di Tamburea, Kecamatan Pamatang Sidamanik untuk membongkar muatannya, tetapi ia tidak pernah kembali ke rumah.
Pernyataan Keluarga
Pihak keluarga korban mengonfirmasi bahwa mereka menerima kenyataan bahwa kematian tersebut tidak disebabkan oleh kekerasan. Mereka juga mengungkapkan bahwa korban sering mengeluhkan sakit perut. Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Panglong, Nagori Parik Sabungan.
Analisis Penyebab Kematian
“Kematian korban diduga disebabkan oleh angin duduk, yang diperkuat oleh pengakuan keluarga bahwa korban sering mengalami sakit perut,” ungkap AKP Verry Purba.
Langkah-Langkah Penanganan
Dalam menangani kasus ini, Polsek Dolok Pardamean telah melakukan serangkaian langkah kepolisian, termasuk pendataan dan pengamanan lokasi kejadian, pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan. Tindakan cepat dan profesional ini mencerminkan dedikasi Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga bagi pihak berwenang, yang terus berupaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Respons cepat serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani insiden ini menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
